Singapura kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengeksekusi mati seorang pria berkewarganegaraan ganda Singapura-Iran. Eksekusi gantung terhadap terpidana kasus narkoba ini dilaksanakan pada Jumat (29/11/2024). Pria tersebut bernama Masoud Rahimi Mehrzad (35).
Masoud Rahimi Mehrzad sebelumnya telah divonis hukuman mati oleh pengadilan Singapura pada tahun 2013 atas keterlibatannya dalam perdagangan narkotika. Meskipun berbagai upaya hukum telah ditempuh, termasuk banding terhadap hukuman dan vonis serta petisi grasi kepada presiden, namun permohonannya ditolak. Bahkan, upaya banding terakhirnya ditolak oleh Pengadilan Banding hanya beberapa jam sebelum eksekusi.
Eksekusi ini kembali memicu perdebatan internasional mengenai hukuman mati, terutama untuk kasus-kasus narkoba. Singapura memiliki undang-undang narkotikayang sangat ketat dan menerapkan hukuman mati bagi siapa pun yang terbukti mengedarkan narkotikadalam jumlah tertentu. Pemerintah Singapura berargumen bahwa kebijakan ini efektif dalam mencegah meluasnya kejahatan narkoba dan melindungi masyarakat, bahkan mengklaim telah menjadikan negara itu salah satu yang teraman di Asia.
Namun, kelompok-kelompok hak asasi manusia internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), terus menyerukan penghapusan hukuman mati, dengan alasan bahwa hukuman tersebut tidak manusiawi dan tidak memiliki efek jera yang terbukti dalam memberantas kejahatan narkoba. Mereka juga menyoroti potensi terjadinya kesalahan dalam proses peradilan yang berakibat pada eksekusi orang yang tidak bersalah.
Pemerintah Iran melalui Kementerian Luar Negeri sempat mengimbau Singapura untuk menghentikan eksekusi warganya tersebut. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pemerintah Singapura.
Kasus ini menambah daftar panjang warga negara asing yang telah dieksekusi mati di Singapura atas kasus narkoba. Dalam tiga pekan terakhir sebelum eksekusi Masoud, tiga terpidana kasus narkoba lainnya juga telah dieksekusi di Singapura. Pemerintah Singapura secara konsisten menolak tekanan internasional untuk mengubah kebijakan hukuman mati mereka, dengan alasan dukungan kuat dari masyarakat setempat.
Eksekusi terhadap Masoud Rahimi Mehrzad ini kembali memicu diskusi hangat mengenai kebijakan narkoba di berbagai negara dan efektivitas hukuman mati sebagai bentuk pencegahan kejahatan. Sikap tegas Singapura dalam hal ini terus menjadi sorotan dunia.