Pria Bacok Kakak Kandung di Indramayu, Dipicu Cekcok Masalah Warisan

Indramayu, Jawa Barat – Peristiwa tragis terjadi di Desa Karanggetas, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 WIB. Seorang pria bacok kakak kandungnya sendiri hingga tewas akibat cekcok masalah warisan. Pelaku yang berinisial SR (45) tega menghabisi nyawa kakaknya, AS (50), dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

Kronologi Kejadian Tragis

Menurut keterangan dari saksi mata, kejadian bermula saat SR dan AS terlibat cekcok mulut di rumah mereka. Cekcok tersebut dipicu oleh masalah pembagian warisan peninggalan orang tua mereka. Emosi SR yang tidak terkendali membuatnya mengambil golok dan langsung menyerang AS. Korban mengalami luka parah di bagian kepala dan tubuh, hingga akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

“Saya kaget sekali mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban. Saat saya datang, korban sudah tergeletak bersimbah darah,” ujar salah satu tetangga korban yang enggan disebutkan namanya.

Penangkapan Pelaku dan Proses Hukum

Setelah melakukan aksinya, SR berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan warga sekitar dan pihak kepolisian, pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku berhasil kami tangkap beberapa saat setelah kejadian. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 1  

Motif dan Dampak Kejadian

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pembunuhan ini adalah masalah warisan. Pelaku merasa tidak puas dengan pembagian warisan yang dilakukan oleh orang tua mereka. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Masalah warisan seharusnya bisa diselesaikan secara baik-baik, bukan dengan kekerasan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.

Himbauan Kepolisian

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan menghindari tindakan kekerasan. Jika ada masalah keluarga, sebaiknya dibicarakan secara musyawarah atau melibatkan pihak ketiga sebagai mediator.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan menghindari tindakan kekerasan,” tegas AKBP M. Fahri Siregar.

Kasus pria bacok kakak kandung ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah secara damai.