Aksi nekat seorang pria rampok minimarket terjadi di Jalan Raya Lohbener, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, pada Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku yang diketahui berinisial AG (26), berhasil diamankan oleh pihak kepolisian beberapa jam setelah melakukan aksinya. Ironisnya, pria rampok minimarket tersebut ternyata hanya menggunakan pistol mainan untuk mengancam karyawan minimarket.
Berdasarkan keterangan dari Kapolres Indramayu, AKBP. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP. Luthfi Olot Gigantara, S.H., S.I.K., pelaku datang ke minimarket saat kondisi sudah sepi. Pria rampok minimarket itu kemudian menodongkan pistol mainan berwarna hitam kepada kasir dan memaksa menyerahkan uang tunai yang ada di laci. Setelah berhasil mendapatkan uang sejumlah Rp 3.500.000, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Setelah menerima laporan dari pihak minimarket dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), tim Resmob Polres Indramayu berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan melakukan pengejaran. Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya yang tidak jauh dari lokasi kejadian sekitar pukul 05.00 WIB,” jelas AKP. Luthfi saat memberikan keterangan pers pada Minggu siang, 13 April 2025.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa hasil rampokan sebesar Rp 2.800.000, satu unit pistol mainan yang digunakan pelaku untuk mengancam, dan satu unit sepeda motor yang digunakan saat melarikan diri. Pria rampok minimarket tersebut mengaku nekat melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan ekonomi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengelola minimarket dan toko lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan dan memasang kamera pengawas yang berfungsi dengan baik. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Informasi Penting Terkait Perampokan Minimarket di Indramayu:
- Waktu Kejadian: Minggu dini hari, 13 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
- Lokasi: Minimarket di Jalan Raya Lohbener, Kecamatan Lohbener, Indramayu.
- Pelaku: AG (26 tahun).
- Barang Bukti: Uang tunai Rp 2.800.000, satu unit pistol mainan, satu unit sepeda motor.
- Motif: Terdesak kebutuhan ekonomi (pengakuan pelaku).
- Tindakan Kepolisian: Penangkapan pelaku beberapa jam setelah kejadian, pengamanan barang bukti.
- Imbauan Kepolisian: Tingkatkan kewaspadaan, pasang CCTV, laporkan aktivitas mencurigakan.
Aksi nekat pria rampok minimarket dengan pistol mainan ini menjadi pelajaran bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Kewaspadaan dan tindakan pencegahan menjadi kunci untuk meminimalisir risiko menjadi korban kriminalitas.