Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indramayu berhasil membongkar sebuah sindikat peredaran sabu yang cukup besar di wilayah hukumnya. Ironisnya, jaringan narkoba ini ternyata dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu. Pengungkapan sindikat peredaran sabu ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba selama beberapa minggu terakhir.
Operasi penangkapan yang dilakukan pada hari Selasa, 8 April 2025, di beberapa lokasi berbeda di wilayah Indramayu berhasil mengamankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dan pengedar sabu. Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket sabu dengan berat total sekitar 50 gram, alat timbang digital, alat hisap sabu (bong), serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahmi Irwan Ramdhani, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu pada Rabu pagi, 9 April 2025, mengungkapkan bahwa sindikat peredaran sabu ini dikendalikan oleh seorang napi berinisial A (35 tahun) yang sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya. “Napi A ini berperan sebagai otak dari jaringan ini. Dia mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas melalui telepon seluler dan perantara,” jelas AKBP Fahmi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Lapas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan napi tersebut. (Data dari catatan Satresnarkoba Polres Indramayu menunjukkan adanya tren peningkatan kasus peredaran narkoba yang melibatkan narapidana sebagai pengendali).
Para tersangka yang berhasil diamankan memiliki peran masing-masing dalam sindikat peredaran sabu ini. Mereka bertugas mengambil barang haram dari bandar besar di luar Indramayu, kemudian memecahnya menjadi paket kecil untuk diedarkan di wilayah Indramayu dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan menangkap bandar besar yang memasok sabu kepada sindikat ini.
Pengungkapan sindikat peredaran sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk melakukan pengawasan yang lebih ketat di dalam Lapas untuk mencegah terjadinya pengendalian jaringan narkoba dari balik jeruji besi.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi dan keterangan pihak berwenang per tanggal publikasi. Proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.