Polisi Indramayu Geledah Gudang Miras Ilegal, Sita Ratusan Botol

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil melakukan penggerebekan sebuah gudang miras ilegal di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Dalam penggeledahan gudang miras yang dilakukan pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek tanpa izin edar yang sah. Operasi penggerebekan gudang miras ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan miras ilegal di wilayah tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP. Fahmi Irwan Ramdhani, S.H., S.I.K., M.Si., melalui keterangan persnya pada hari yang sama, membenarkan adanya penggerebekan dan penyitaan ratusan botol miras ilegal. Beliau menjelaskan bahwa penggeledahan gudang miras ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait adanya aktivitas penyimpanan dan penjualan miras tanpa izin yang meresahkan masyarakat.

“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya sebuah gudang miras ilegal yang beroperasi di wilayah Sindang. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami bergerak cepat dan berhasil melakukan penggerebekan serta menyita ratusan botol miras berbagai merek yang tidak memiliki izin edar,” ujar AKBP. Fahmi Irwan Ramdhani. Beliau menambahkan bahwa saat penggerebekan, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial JN (45 tahun) yang diduga sebagai pemilik gudang miras ilegal tersebut.

Ratusan botol miras yang disita terdiri dari berbagai jenis dan merek, baik lokal maupun impor. Selain miras, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti catatan penjualan, uang tunai yang diduga hasil penjualan miras, serta beberapa dus kosong bekas miras. Saat ini, JN sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Indramayu untuk pengembangan lebih lanjut terkait jaringan distribusi miras ilegal ini.

AKBP. Fahmi Irwan Ramdhani menegaskan bahwa Polres Indramayu akan terus memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya. Pihaknya akan meningkatkan operasi dan razia untuk menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh konsumsi miras. Beliau juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras ilegal yang tidak terjamin keamanannya dan dapat membahayakan kesehatan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penjualan atau penyimpanan miras ilegal di lingkungannya. Penggerebekan gudang miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha miras ilegal lainnya di wilayah Indramayu.