Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Indramayu berhasil bongkar kasus pembunuhan seorang lansia yang sempat menggegerkan warga setempat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, petugas berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat melakukan tindakan keji tersebut. Keberhasilan bongkar kasus pembunuhan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya.
Kasus bongkar kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan jenazah seorang wanita lansia berinisial ST (70 tahun) di kediamannya yang terletak di Desa Sindang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada hari Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, terdapat sejumlah luka mencurigakan di tubuh korban yang mengindikasikan adanya tindak kekerasan. Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memulai penyelidikan.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, tim Reskrim Polres Indramayu berhasil mengidentifikasi pelaku yang mengarah kepada seorang pria berinisial RW (35 tahun), yang merupakan tetangga korban. Berdasarkan bukti yang kuat, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap RW di kediamannya pada hari Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Fahmi Irwan Ramdhani, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu pada hari Kamis, 8 Mei 2025, menjelaskan kronologi bongkar kasus pembunuhan ini. Menurut keterangan pelaku, motif pembunuhan diduga kuat karena masalah ekonomi. Pelaku nekat melakukan tindakan tersebut untuk menguasai harta benda korban.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana pembunuhan, di antaranya adalah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku, serta sejumlah barang milik korban yang ditemukan di rumah pelaku. Saat ini, pelaku RW masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Fahmi Irwan Ramdhani juga menyampaikan apresiasi kepada tim Reskrim yang telah bekerja keras dan berhasil bongkar kasus pembunuhan ini dalam waktu singkat. Beliau juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.