Tragis! Gadis Muda di Indramayu Jadi Korban Pemerkosaan Kakak Kandung dan Ayah Tiri

Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat memilukan terjadi di Indramayu, Jawa Barat, di mana seorang gadis diperkosa oleh dua orang terdekatnya, yaitu kakak kandung dan ayah tirinya. Peristiwa tragis ini terungkap setelah korban memberanikan diri melaporkan kejadian mengerikan yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Kasus gadis diperkosa ini sontak menimbulkan kemarahan dan keprihatinan mendalam dari masyarakat luas.

Korban, yang diketahui masih berusia 16 tahun dan berinisial Bunga (nama samaran), melaporkan kejadian gadis diperkosa ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Indramayu pada hari Selasa, 15 April 2025. Dalam laporannya, Bunga menceritakan detail mengerikan tentang bagaimana ia menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan berulang kali oleh kakak kandungnya sendiri, yang berinisial R (20 tahun), dan ayah tirinya, yang berinisial S (45 tahun), di rumah mereka di wilayah Kecamatan Kandanghaur, Indramayu.

Setelah menerima laporan korban, tim PPA Polres Indramayu segera melakukan visum et repertum terhadap Bunga dan melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan bukti-bukti awal dan keterangan korban, pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di kediaman mereka pada Rabu dini hari, 16 April 2025. Proses penangkapan berjalan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatan bejat mereka. Motif pelaku masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, Ajun Komisaris Polisi Luthfi Martadiansyah, dalam keterangan pers yang disampaikan di Markas Polres Indramayu pada Rabu siang, 16 April 2025 pukul 14.00 WIB, membenarkan adanya kasus gadis diperkosa oleh kakak kandung dan ayah tiri tersebut. Beliau menyatakan bahwa pihaknya akan memproses kedua pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta perlindungan yang dibutuhkan. Kasus gadis diperkosa ini menjadi pukulan telak bagi nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan anak, serta menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan kepedulian terhadap lingkungan keluarga. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak kepada pihak berwajib.