Trauma Mendalam di Indramayu: ABG Pilu Diperkosa Kakak Kandung dan Ayah Tiri Berulang Kali

Kabar memilukan datang dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang remaja putri (ABG) berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri dan ayah tirinya secara berulang kali. Peristiwa tragis diperkosa berulang kali ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan baru terungkap setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak berwajib.

Kasus diperkosa berulang kali ini terungkap setelah korban didampingi oleh seorang anggota keluarga mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu pada hari Minggu, 20 April 2025. Dalam laporannya, korban menceritakan dengan pilu bagaimana dirinya menjadi korban kekerasan seksual oleh dua orang terdekatnya, yakni kakak kandungnya berinisial AG (19 tahun) dan ayah tirinya berinisial SN (45 tahun). Tindakan bejat tersebut diduga telah terjadi di kediaman mereka di salah satu desa di Kecamatan Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahmi Irwan Ramdhani, melalui Kasat Reskrim AKP Luthfi Martadiansyah, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu pada Senin siang, 21 April 2025, membenarkan adanya laporan kasus diperkosa berulang kali tersebut. “Kami telah menerima laporan dari korban dan langsung melakukan visum serta mengamankan kedua terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius kami dan akan kami usut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Luthfi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa tindakan diperkosa berulang kali ini telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. Korban diancam dan diintimidasi oleh kedua pelaku untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Pihak kepolisian juga akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang mengalami trauma mendalam akibat kejadian ini.

AKP Luthfi menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat kedua pelaku dengan pasal tentang perlindungan anak dan kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan, terutama terhadap anak-anak dan perempuan. Kasus diperkosa berulang kali ini menjadi pengingat akan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.