Perang Sarung Berujung Ricuh, Sembilan Pemuda Diamankan Polisi di Indramayu

Aksi perang sarung yang berujung kericuhan di Kabupaten Indramayu berhasil dibubarkan oleh aparat kepolisian. Sebanyak sembilan pemuda diamankan oleh petugas dari Polsek Sindang setelah terlibat dalam aksi saling serang menggunakan sarung yang diisi batu di sekitar area persawahan Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu. Peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari, 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB ini sempat membuat resah warga sekitar yang terganggu dengan kebisingan dan potensi bahaya dari aksi tersebut.

Kapolsek Sindang, AKP H. Nana Suryana, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga mengenai adanya sekelompok pemuda diamankan yang terlibat dalam aksi perang sarung dengan menggunakan sarung yang telah dimodifikasi dengan batu atau benda keras lainnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan sembilan orang pemuda diamankan yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Kami sangat menyayangkan tindakan para pemuda diamankan ini. Perang sarung yang seharusnya menjadi tradisi atau hiburan di bulan Ramadan justru disalahgunakan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP H. Nana Suryana saat memberikan keterangan di Mapolsek Sindang pada Minggu siang. Beliau menambahkan bahwa dari tangan para pemuda tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah sarung yang telah diisi dengan batu dan benda keras lainnya yang digunakan sebagai alat pemukul.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pemuda diamankan ini berasal dari beberapa desa yang berbeda di wilayah Kecamatan Indramayu. Mereka diduga telah janjian melalui media sosial untuk melakukan aksi perang sarung tersebut. Polisi juga mengamankan beberapa unit sepeda motor yang digunakan para pemuda tersebut untuk menuju lokasi kejadian.

Saat ini, kesembilan pemuda diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sindang. Pihak kepolisian akan melakukan pendataan dan memanggil orang tua para pemuda tersebut. AKP H. Nana Suryana menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk kemungkinan memberikan pembinaan atau bahkan proses hukum jika ditemukan unsur pidana dalam aksi tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua dan tokoh masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi dan memberikan pemahaman kepada para pemuda terkait bahaya dan dampak negatif dari aksi perang sarung yang berujung kericuhan. Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Indramayu.

Informasi Tambahan:

  • Lokasi Kejadian: Area persawahan Desa Pabean Udik, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu
  • Waktu Kejadian: Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB
  • Jumlah Pemuda Diamankan: 9 orang
  • Pihak Berwenang: Polsek Sindang, Polres Indramayu
  • Kapolsek Sindang: AKP H. Nana Suryana, S.H.
  • Barang Bukti Diamankan: Sarung berisi batu dan benda keras, sepeda motor

Polsek Sindang akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya aksi serupa dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat di wilayah hukumnya.