Waspada Modus Kenalan FB: Gadis di Indramayu Nyaris Disetubuhi Teman Pria

Seorang gadis remaja di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengalami pengalaman traumatis setelah nyaris disetubuhi oleh seorang pria yang baru dikenalnya melalui media sosial Facebook. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi para pengguna media sosial, terutama kaum wanita, untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang asing di dunia maya. Beruntung, korban berhasil meloloskan diri dan melaporkan kejadian nyaris disetubuhi ini kepada pihak kepolisian setempat.

Menurut keterangan dari Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Indramayu Kota, Ajun Komisaris Polisi Hamzah Badawi, S.H., peristiwa percobaan pemerkosaan ini terjadi pada Senin malam, 21 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah kosong di wilayah Kecamatan Indramayu Kota. Korban yang diketahui berinisial AN (17 tahun) awalnya berkenalan dengan pelaku yang berinisial RD (22 tahun) melalui Facebook sekitar satu bulan yang lalu. Setelah intens berkomunikasi, pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan ingin menjalin hubungan yang lebih serius.

“Korban dan pelaku baru saling mengenal melalui Facebook. Pelaku kemudian mengajak korban bertemu dan membawanya ke sebuah rumah kosong dengan maksud untuk melakukan tindakan asusila,” ujar AKP Hamzah Badawi saat memberikan keterangan di kantor Polsek Indramayu Kota pada Selasa, 22 April 2025.

Lebih lanjut, AKP Hamzah Badawi menjelaskan bahwa saat berada di rumah kosong tersebut, pelaku RD mulai melakukan tindakan yang mengarah pada percobaan pemerkosaan. Korban AN yang merasa ketakutan berusaha melawan dan berteriak meminta pertolongan. Beruntung, teriakan korban didengar oleh warga sekitar yang kemudian datang menghampiri rumah kosong tersebut. Kedatangan warga membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri.

Warga yang geram dengan perbuatan pelaku berhasil menangkap RD dan kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian yang segera tiba di lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga. Korban AN yang mengalami trauma akibat kejadian nyaris disetubuhi ini langsung mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian dan keluarga.

Pelaku RD kini diamankan di Mapolsek Indramayu Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal tentang percobaan pemerkosaan dan atau pasal lain yang sesuai dengan perbuatannya. AKP Hamzah Badawi mengimbau kepada para remaja dan orang tua untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan yang berawal dari pertemanan di media sosial. Orang tua diharapkan lebih aktif memantau aktivitas anak-anak mereka di dunia maya dan memberikan pemahaman tentang bahaya berinteraksi dengan orang asing. Kasus nyaris disetubuhi ini menjadi pelajaran penting akan risiko pertemanan daring yang tidak hati-hati.Sumber dan konten terkait.