Mengenal Kratom: Tanaman Kontroversial yang Digenjot Jokowi untuk Komoditas Ekspor

Tanaman kratom (Mitragyna speciosa) kembali menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorongnya sebagai komoditas ekspor potensial. Tanaman endemik Kalimantan ini memiliki sejarah panjang dalam penggunaan tradisional, namun juga menimbulkan kontroversi karena efek farmakologisnya. Lantas, apa sebenarnya kratom itu dan mengapa Jokowi tertarik menjadikannya komoditas ekspor?

Kratom adalah tanaman tropis yang tumbuh subur di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Daunnya mengandung senyawa alkaloid, seperti mitragynine dan 7-hydroxymitragynine, yang berinteraksi dengan reseptor opioid di otak. Secara tradisional, daun kratom dikonsumsi untuk meredakan nyeri, meningkatkan energi, dan mengatasi kecemasan.

Presiden Jokowi melihat potensi ekonomi besar dari kratom di pasar global. Permintaan kratom terus meningkat, terutama di Amerika Serikat, sebagai alternatif alami untuk mengatasi nyeri dan meningkatkan suasana hati. Dengan regulasi yang tepat, kratom dapat menjadi komoditas ekspor yang menguntungkan bagi Indonesia.

Namun, kratom juga menimbulkan kekhawatiran karena potensi efek sampingnya. Penggunaan jangka panjang atau dosis tinggi dapat menyebabkan ketergantungan dan masalah kesehatan lainnya. Beberapa negara bahkan melarang peredaran kratom karena risiko tersebut.

Di Indonesia, status hukum kratom masih dalam pembahasan. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengklasifikasikan kratom sebagai tanaman yang berpotensi menimbulkan ketergantungan, namun belum menetapkannya sebagai narkotika. Pemerintah sedang mencari keseimbangan antara potensi ekonomi dan risiko kesehatan dari kratom.

Jokowi menekankan pentingnya riset dan regulasi yang ketat sebelum kratom diekspor secara luas. Ia ingin memastikan bahwa kratom diproduksi dan diekspor dengan standar kualitas yang tinggi, serta meminimalkan risiko penyalahgunaan.

Pengembangan kratom sebagai komoditas ekspor dapat memberikan manfaat ekonomi bagi petani dan daerah penghasil. Namun, pemerintah juga harus memastikan bahwa regulasi yang diterapkan dapat melindungi kesehatan masyarakat dan mencegah penyalahgunaan.

Langkah Presiden Jokowi ini bukan tanpa alasan. Kratom diyakini memiliki potensi ekonomi yang besar sebagai komoditas ekspor, terutama karena permintaannya yang terus meningkat di pasar global. Namun, pemerintah juga menyadari pentingnya kehati-hatian mengingat status hukum dan potensi efek samping kratom.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi dan manfaat untuk para pembaca, terimakasih !