Tindak kriminalitas perampokan kembali terjadi, kali ini menyasar sebuah kios dirampok yang merupakan agen perbankan di Indramayu, Jawa Barat. Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerugian materi, tetapi juga menimbulkan korban luka-luka, menambah daftar panjang kejahatan yang meresahkan masyarakat. Peristiwa kios dirampok ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB. Sebuah kios agen bank di Jalan Raya Haurgeulis, Indramayu, didatangi oleh dua orang pelaku yang mengenakan helm dan jaket hitam. Menurut keterangan saksi mata, Ibu Siti (40), seorang pemilik warung di seberang jalan, kedua pelaku masuk ke dalam kios dengan senjata tajam jenis celurit. “Mereka langsung masuk dan mengancam orang di dalam,” ujarnya saat dimintai keterangan oleh petugas.
Di dalam kios, pelaku langsung menyasar uang tunai yang ada di laci. Korban, seorang pria berinisial A (38), yang merupakan karyawan agen bank tersebut, berusaha melakukan perlawanan. Namun, salah satu pelaku tanpa ragu membacok korban menggunakan celurit, menyebabkan A mengalami luka serius di bagian lengan dan punggung. Setelah melukai korban, kedua pelaku berhasil menggondol uang tunai sekitar Rp 25 juta dan sejumlah handphone milik korban dan pelanggan, sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah timur.
Setelah pelaku kabur, warga sekitar yang mendengar keributan dan melihat korban terkapar segera memberikan pertolongan. Korban A langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis darurat. Tim dari Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu segera tiba di lokasi setelah menerima laporan pada pukul 14.50 WIB. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, AKP Dwi Raharja, membenarkan kejadian kios dirampok tersebut dan menyatakan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku. “Kami telah mengumpulkan rekaman CCTV dari sekitar lokasi dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Semoga dalam waktu dekat bisa kami tangkap,” tegas AKP Dwi Raharja pada Minggu, 15 Juni 2025. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemilik usaha, untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan memasang kamera pengawas demi mencegah kios dirampok kembali.
