Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar pemusnahan barang bukti petasan dalam jumlah besar. Sebanyak 1.4 juta petasan berbagai jenis dan ukuran berhasil diamankan dan dimusnahkan secara terpusat di lapangan Mapolres Indramayu, Jawa Barat, pada hari Jumat, 11 April 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan musnahkan petasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.
Komitmen Polres Indramayu dalam Musnahkan Petasan Ilegal
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dalam keterangannya kepada awak media di lokasi musnahkan petasan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin kepolisian dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idulfitri. Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk penjualan dan penggunaan petasan ilegal. “Kami musnahkan petasan ini sebagai wujud komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Indramayu dalam menyambut Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
Ratusan Personel Dikerahkan untuk Amankan Proses Musnahkan Petasan
Proses musnahkan petasan ini melibatkan ratusan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Indramayu, termasuk Satuan Samapta, Satuan Reskrim, dan Satuan Intelkam. Pengamanan ketat dilakukan untuk memastikan proses pemusnahan berjalan aman dan lancar. Petasan-petasan tersebut dimusnahkan dengan cara direndam dalam air dan kemudian dihancurkan menggunakan alat berat untuk menghindari potensi ledakan yang membahayakan.
Himbauan Kapolres Indramayu Terkait Bahaya Petasan
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Indramayu juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain atau menyalakan petasan, terutama saat merayakan Hari Raya Idulfitri. Selain dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, petasan juga sangat berbahaya dan dapat menyebabkan luka bakar serius, kebakaran, bahkan korban jiwa. “Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan. Mari kita rayakan Hari Raya Idulfitri dengan cara yang aman dan damai,” pesan AKBP M. Fahri Siregar.
Tindakan Tegas Bagi Pelaku Penjualan dan Penggunaan Petasan Ilegal
Polres Indramayu juga menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang kedapatan menjual atau menggunakan petasan ilegal. Pihaknya akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap penjual petasan ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Indramayu menjelang dan selama Hari Raya Idulfitri. Kegiatan musnahkan petasan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah peredaran petasan ilegal di masyarakat.