Sebuah insiden pembunuhan tragis menggemparkan warga Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Seorang adik berinisial AR (25) nekat melakukan insiden pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri, AS (32), dengan menggunakan senjata tajam. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Sabtu dini hari, 19 April 2025, sekitar pukul 03.00 WIB di kediaman keluarga mereka.
Informasi awal dari pihak Kepolisian Sektor Patrol yang segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari warga menyebutkan bahwa pembunuhan ini diduga dipicu oleh perselisihan atau pertengkaran hebat antara kedua saudara kandung tersebut. Namun, penyebab pasti dari pertengkaran yang berujung maut ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indramayu, AKBP Fahmi Irwan Ramdhani, S.I.K., M.H., melalui keterangan persnya di lokasi kejadian membenarkan adanya insiden pembunuhan tersebut. “Kami telah mengamankan pelaku, AR, tidak lama setelah kejadian. Korban, AS, ditemukan meninggal dunia di lokasi dengan luka tusuk akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh,” ujar AKBP Fahmi Irwan Ramdhani. Pihaknya menambahkan bahwa barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan pelaku juga telah diamankan.
Lebih lanjut, AKBP Fahmi Irwan Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk anggota keluarga dan tetangga korban, untuk mengetahui secara pasti kronologi dan motif di balik insiden pembunuhan yang melibatkan saudara kandung ini. Jenazah korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi.
Insiden pembunuhan yang terjadi di tengah keluarga ini tentu menimbulkan duka mendalam bagi kerabat dan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi mengenai penyebab kejadian ini. Proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana yang berat sesuai dengan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku untuk mengetahui kondisi mentalnya saat melakukan insiden pembunuhan tersebut.