Kekerasan dan aksi pemerasan oleh kelompok preman di dermaga pelabuhan wilayah Indramayu akhirnya ditindak tegas oleh jajaran kepolisian. Operasi pembersihan ini dilakukan pasca maraknya keluhan dari para nelayan dan pengusaha logistik yang sering diintimidasi saat beraktivitas. Kelompok pemuda ini kerap meminta uang pungutan liar dalam jumlah besar secara paksa kepada para pengangkut hasil laut. Penindakan lapangan dilakukan guna menciptakan suasana kerja yang aman dan kondusif di pusat kegiatan nelayan.
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, para pelaku mengancam tidak akan mengizinkan kapal bongkar muat jika permintaan uang tidak dipenuhi. Tindakan intimidasi ini telah berlangsung selama beberapa waktu hingga memicu keresahan dan merugikan kelancaran distribusi pangan hasil laut. Beberapa nelayan bahkan mengaku pernah mengalami luka-luka akibat diserang saat menolak memberikan uang kutipan liar kepada kelompok pemuda tersebut. Aksi premanisme pelabuhan ini dinilai sangat merusak iklim ekonomi warga pesisir Indramayu.
Tim Buser Polres Indramayu bergerak melakukan penggerebekan di area pelabuhan dan berhasil mengamankan belasan orang tersangka aksi kekerasan dan pemerasan. Para pelaku ditangkap saat sedang memeras para sopir truk pengangkut ikan yang baru bersandar di dermaga. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai hasil pungutan liar, alat pemukul, kuitansi palsu, serta beberapa senjata tajam. Seluruh tersangka langsung diboyong ke markas Polres Indramayu untuk pemeriksaan intensif.
Kapolres Indramayu menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi sedikit pun kepada aksi premanisme di wilayah pesisir. Pos pengamanan polisi kini didirikan di kawasan dermaga untuk memantau kegiatan bongkar muat hasil laut secara langsung selama 24 jam. Polisi meminta para nelayan dan pengusaha transportasi untuk tidak takut melaporkan segala bentuk intimidasi liar di area kerja dermaga. Keselamatan warga pesisir menjadi jaminan utama pihak berwajib.
Penindakan tegas terhadap para pelaku tindak kekerasan dan pungutan liar ini disambut gembira oleh seluruh komunitas nelayan di Indramayu. Aktivitas perekonomian dan pengiriman hasil laut di dermaga kini kembali berjalan dengan lancar tanpa rasa takut dari intimidasi oknum. Para tersangka yang ditahan dijerat dengan pasal pemerasan dan penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara beberapa tahun. Berkas penyidikan perkara siap dilimpahkan ke kejaksaan.
