Aparat kepolisian dari Polres Indramayu berhasil meringkus empat orang pemuda yang diduga kuat terlibat dalam insiden tawuran maut yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah Kecamatan Sindang. Penangkapan keempat pelaku tawuran maut ini dilakukan pada Jumat pagi, 18 April 2025, di lokasi persembunyian mereka yang berbeda-beda di sekitar wilayah Indramayu. Insiden tawuran maut tersebut sebelumnya merenggut nyawa seorang remaja dan menyebabkan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu.
Menurut keterangan dari pihak kepolisian, insiden tawuran maut antar kelompok pemuda ini terjadi pada Rabu malam, 16 April 2025, di sebuah jalan desa di Kecamatan Sindang. Pertikaian yang diduga dipicu oleh masalah sepele tersebut dengan cepat berubah menjadi aksi kekerasan yang brutal. Dalam tawuran maut itu, seorang remaja berusia 17 tahun meninggal dunia akibat luka parah yang dideritanya, sementara beberapa pemuda lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri dan bersembunyi.
Tim Satreskrim Polres Indramayu segera melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, polisi berhasil mengidentifikasi beberapa pelaku yang terlibat dalam tawuran tersebut. Setelah melakukan pengejaran, empat orang pemuda berhasil diamankan di lokasi persembunyian mereka. Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mencari pelaku lain yang kemungkinan juga terlibat dalam tawuran ini.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indramayu, AKBP Fahmi Irwan Ramdhani, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu pada Jumat siang, 18 April 2025, membenarkan penangkapan empat orang pemuda terkait kasus tawuran maut tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa Polres Indramayu tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat. “Kami telah berhasil mengamankan empat orang yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran maut yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang remaja. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan memastikan semua yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Fahmi. Para pelaku yang tertangkap akan dijerat dengan pasal tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman yang berat. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa orang lain.