3 Pelaku Pembacok Polisi Ditangkap di Indramayu Setelah Buron

Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil meringkus tiga orang pelaku pembacok anggota kepolisian yang terjadi beberapa waktu lalu. Penangkapan ketiga pelaku pembacok ini dilakukan di lokasi persembunyian mereka yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada hari Jumat, 25 April 2025.

Insiden pembacokan terhadap anggota polisi tersebut terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan jalan raya Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Indramayu. Korban, seorang anggota Polsek Losarang berinisial Bripka AS, mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam saat sedang melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Setelah kejadian, para pelaku pembacok melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Kapolres Indramayu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fahmi Irwan Ramdhani, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu pada Sabtu, 26 April 2025, menjelaskan detail penangkapan ketiga pelaku pembacok tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan berbagai informasi dari saksi serta olah TKP, tim kami berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku. Selanjutnya, kami melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiganya di tempat persembunyian yang berbeda,” ujar AKBP Fahmi.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial R (24 tahun), S (29 tahun), dan A (26 tahun). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembacokan diduga karena para pelaku merasa terganggu dengan kehadiran polisi yang sering melakukan patroli di wilayah mereka yang disinyalir kerap digunakan untuk aktivitas ilegal. AKBP Fahmi menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum tidak dapat ditoleransi dan pihaknya akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain menangkap para pelaku pembacok, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bilah celurit yang diduga digunakan saat melakukan pembacokan, serta satu unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melarikan diri. Bripka AS, anggota polisi yang menjadi korban pembacokan, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu dan kondisinya berangsur membaik.

Penangkapan ketiga pelaku pembacok ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Indramayu yang merasa resah dengan aksi premanisme. Kapolres Indramayu menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas kepada pihak kepolisian.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana penganiayaan berat dan percobaan pembunuhan terhadap aparat penegak hukum, dengan ancaman hukuman maksimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Polres Indramayu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum.