Teka-Teki Terjawab: Dua Penembak Misterius Diciduk Polisi di Sebuah Kafe Indramayu

Misteri serangkaian penembakan yang meresahkan warga Indramayu akhirnya terkuak. Tim gabungan dari Polres Indramayu berhasil menangkap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku penembak misterius dalam sebuah operasi senyap di sebuah kafe di pusat kota Indramayu. Penangkapan ini dilakukan pada Senin dini hari, 21 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Sebelum penangkapan, warga Indramayu diresahkan oleh beberapa insiden penembakan misterius yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, aksi penembak misterius ini menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat. Polisi bergerak cepat untuk mengungkap identitas dan menangkap para pelaku yang bertanggung jawab atas serangkaian teror dari dua pelaku penembak tersebut.

Setelah mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk, tim Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil mengidentifikasi keberadaan dua orang yang dicurigai sebagai penembak misterius ternyata bukan dari warga sekitar. Keduanya terendus sedang berada di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Indramayu. Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahmi Irwan Ramdhani, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Indramayu pada Senin pagi, 21 April 2025, membenarkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai penembak misterius tersebut. “Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AR (28 tahun) dan BN (32 tahun) yang diduga kuat terlibat dalam serangkaian kasus penembakan misterius yang terjadi di wilayah Indramayu,” ujar AKBP Fahmi Irwan Ramdhani.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan dan beberapa amunisi. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait motif di balik aksi penembak misterius ini dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal dan tindakan yang menimbulkan keresahan di masyarakat. Tertangkapnya para pelaku ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan tenteram di tengah masyarakat Indramayu.